Seperti di Indonesia, Sekarang Rusia Menghukum Ekstremis Yang Beraksi di Dunia Maya



Seperti di Indonesia, sekarang Rusia telah mengetatkan peraturan di dunia Internet, dimana sekarang Russian Legal Information Agency (RAPSI) menegaskan bahwa Mahkamah Agung Rusia telah megeluarkan pernyataan untuk memperjelas topik yang berkaitan dengan aksi Ekstremisme di dunia Internet.

Hakim telah diinstruksikan untuk memeriksa semua kasus yang berkaitan dengan Ekstremisme Internet secara detail, terutama dalam kasus-kasus yang menjadikan sebuah ajakan ekstremis di Media Sosial.

Mahkamah Agung merekomendasikan bahwa dalam kasus tersebut pengadilan harus memperhitungkan konteks, bentuk dan semua informasi yang tersedia, dan setiap kehadiran orang lain dalam setiap komentar dan hal lain yang terkait dengan itu.

Dalam dua tahun terakhir, beberapa warga Rusia telah di jatuhi hukuman karena kasus terkait ‘Artikel Ekstremis’ pada media sosial, di bulan Mei.  Warga Tver, Andrei Bubeyev telah dihukum dua tahun dan tiga bulan penjara karena membagikan artikel tentang Crimea. Pengadilan telah menyatakan Artikel tersebut berukpa tindak Ekstremis dan bahwa itu menyerukan pada ancaman integritas wilayah Rusia.

Tahun lalu seorang warga Krasnodar dihukum dua tahun juga di sebuah hukuman koloni karena penerbitan sebuah artikel online yang diduga mendukung aksi ‘Separatisme’

0 Response to " Seperti di Indonesia, Sekarang Rusia Menghukum Ekstremis Yang Beraksi di Dunia Maya"

Posting Komentar